Jumat , 19 Juni 2020
Dilihat 2147483648 Kali
Berdasarkan surat edaran nomor : NJ-B/025/A.III/06.2020, tanggal 06 Juni 2020 tentang pengembalian santri pasca libur hari raya di putuskan pengembalian santri putri asal Situbondo,Jember dan Lumajang pada tanggal 25 Juli 2020 ditunda pada tanggal 26 Juli 2020 dengan pembagian (putri) jam 09.00 s/d jam 12.00. dan (putra) jam 13.00 s/d jam 16.00.